SIPAFI Sampit: Platform Resmi Anggota PAFI Kota Sampit

sipafi sampit

TL;DR

SIPAFI Sampit adalah platform digital resmi milik PC PAFI Kota Sampit, Kotawaringin Timur, yang bisa diakses melalui pafipckotasampit.org. Sistem ini digunakan untuk pendaftaran dan perpanjangan KTAN (Kartu Tanda Anggota) serta pengajuan rekomendasi SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian). Untuk login, anggota menggunakan portal terpusat di sistem.webpafi.com. Dokumen seperti KTP, ijazah, STRTTK, dan foto seragam PAFI perlu disiapkan sebelum mengakses layanan.

SIPAFI Sampit adalah platform digital yang dipakai tenaga teknis kefarmasian di Kota Sampit untuk mengurus administrasi keanggotaan PAFI secara online. Mulai dari mendaftar dan memperbarui KTAN hingga mengajukan rekomendasi SIPTTK, semuanya bisa dilakukan lewat sistem ini tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Apa Itu SIPAFI Sampit?

SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Platform ini merupakan sistem digital yang dikembangkan PAFI untuk mengelola data anggota, keanggotaan, dan layanan administrasi profesi secara terpusat. Setiap cabang PAFI di seluruh Indonesia memiliki halaman SIPAFInya masing-masing, dan untuk wilayah Kota Sampit, alamatnya adalah pafipckotasampit.org.

Halaman tersebut memuat profil organisasi, struktur pengurus, dan akses ke pusat bantuan. Namun untuk menggunakan layanan administrasi seperti pendaftaran KTAN atau pengajuan rekomendasi SIPTTK, anggota perlu login melalui portal terpusat PAFI di sistem.webpafi.com. Keduanya bagian dari satu sistem yang sama dan saling terhubung.

PAFI dan Tenaga Teknis Kefarmasian di Sampit

PAFI didirikan pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta oleh Zainal Abidin sebagai wadah bagi seluruh tenaga farmasi Indonesia. Sejak saat itu, tanggal 13 Februari diperingati sebagai Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Saat ini PAFI menaungi profesi yang disebut Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), yang mencakup asisten apoteker, ahli madya farmasi (A.Md.Farm.), analis farmasi, hingga sarjana farmasi (S.Farm.) yang belum mengambil profesi apoteker.

Di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, keberadaan PC PAFI memungkinkan para TTK di wilayah ini mengakses layanan organisasi tanpa harus berurusan langsung ke provinsi. SIPAFI Sampit adalah perpanjangan tangan dari sistem nasional itu, disesuaikan untuk kebutuhan anggota di tingkat kota.

Layanan Utama di SIPAFI Sampit

Ada dua layanan inti yang paling sering diakses oleh anggota melalui SIPAFI.

Pendaftaran dan Perpanjangan KTAN

KTAN (Kartu Tanda Anggota) adalah kartu resmi yang membuktikan seseorang terdaftar sebagai anggota aktif PAFI. Tanpa KTAN yang masih berlaku, anggota tidak bisa mengajukan berbagai layanan lain, termasuk rekomendasi SIPTTK. Mulai tahun 2020, registrasi KTAN dilakukan secara online melalui SIPAFI, menggantikan proses manual yang sebelumnya memerlukan kunjungan langsung ke kantor cabang.

Sistem membedakan dua jenis pendaftaran: anggota baru (belum pernah terdaftar dan belum punya KTAN/NIAN) dan anggota lama (sudah punya KTAN dan perlu memperbarui). Keduanya dilakukan melalui portal login yang sama, dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen dalam format JPG. Setelah pembayaran iuran diverifikasi oleh sistem, status keanggotaan akan berubah otomatis.

Permohonan Rekomendasi SIPTTK

SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian) adalah izin yang wajib dimiliki oleh TTK untuk bisa bekerja secara legal di fasilitas kesehatan. Sebelum mengajukan SIPTTK ke dinas terkait, TTK perlu mendapatkan surat rekomendasi dari PC PAFI setempat, dan proses pengajuannya kini dilakukan melalui SIPAFI.

Syarat utama untuk bisa mengajukan rekomendasi ini adalah memiliki KTAN yang masih aktif dan lunas iuran hingga tahun berjalan. Selain itu, pemohon harus sudah memiliki STRTTK yang berlaku. STRTTK berlaku selama lima tahun dan perlu diperbarui dengan melampirkan bukti kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan (Continuing Professional Development). Jika STRTTK sudah kedaluwarsa, proses perpanjangannya harus diselesaikan lebih dulu sebelum pengajuan rekomendasi SIPTTK bisa dilanjutkan.

Cara Mengakses SIPAFI Sampit

Langkah pertama adalah mengunjungi pafipckotasampit.org untuk memastikan Anda mengakses cabang yang benar. Dari sana, tombol Login Anggota akan mengarahkan ke sistem.webpafi.com, yaitu portal terpusat yang digunakan oleh seluruh cabang PAFI di Indonesia. Buat akun terlebih dahulu jika belum terdaftar, pastikan alamat email yang digunakan aktif karena semua notifikasi dan konfirmasi dikirim ke sana.

Setelah mendaftar akun, cek folder spam jika konfirmasi tidak muncul di kotak masuk. Sistem mengirimkan username dan password awal melalui email, dan banyak anggota yang baru pertama kali mendaftar melewatkan langkah ini.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum membuka SIPAFI dan mulai mengisi formulir, siapkan dulu semua dokumen berikut dalam format JPG atau PDF agar prosesnya tidak terputus di tengah jalan.

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Ijazah D3 atau S1 Farmasi
  • STRTTK yang masih berlaku
  • KTAN lama (untuk perpanjangan)
  • NPWP
  • Foto seragam PAFI berlatar merah ukuran 4×6 cm
  • Bukti pembayaran iuran anggota (untuk pengajuan SIPTTK)
  • Surat keterangan dari tempat kerja atau fasilitas kefarmasian (untuk SIPTTK)

Pastikan semua scan rapi dan terbaca, bukan hasil foto asal-asalan dari kamera ponsel. Dokumen yang buram atau terpotong biasanya menjadi alasan pengajuan ditolak dan harus diulang dari awal.

SIPAFI Sampit mempermudah banyak proses yang dulu memakan waktu, tapi sistemnya tetap bergantung pada kelengkapan data dari anggota. Semakin siap dokumennya sebelum mulai, semakin lancar prosesnya. Untuk informasi terkini atau perubahan prosedur, Anda bisa langsung menghubungi PC PAFI Kota Sampit melalui kontak yang tersedia di pafipckotasampit.org.

Scroll to Top